Laporan: mariyun
FPBnewstv. Com Semarang–Bupati non aktif sudewo memberikan penjelasannya saat selesai sidang di pengadilan tipikor semarang senin 21 Agustus 2026.

Penjelasan tersebut di sampaikan kepada awak media atas tuntutan pembacaan dari Jaksa Penuntut Umum atas kasus yang menjeratnya.





















