PALEMBANG.fpbnewstv.com— Langit Sumatera Selatan tak lagi terang. Sejak awal Oktober, kabut tebal menyelimuti Palembang dan sekitarnya, menyisakan bau sangit yang menusuk tenggorokan. Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan IQAir mencatat kualitas udara di kota ini menembus level sangat berbahaya: 1.010. Angka ekstrem yang menjadi penanda bahwa paru-paru warga tengah dikepung bencana.

Akar masalah bencana tahunan ini sudah benderang. Meski cuaca ekstrem dan karakteristik gambut dalam di Sumatera Selatan mempercepat penyebaran api, rilis data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebabkan oleh ulah manusia. Motifnya berkelindan antara pembukaan lahan murah, kelalaian, hingga konflik agraria yang diduga kuat melibatkan korporasi perkebunan skala besar.
Sebelum racun asap merusak kesehatan warga dan melumpuhkan roda ekonomi, upaya penanggulangan di lapangan terus dipacu. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan pendekatan terpadu dari promotif, preventif, hingga rehabilitatif. Lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumsel, pemerintah merangkul aliansi mahasiswa Cipayung Plus untuk memperkuat tim taktis di titik-titik rawan.
Kolaborasi ini menjadi krusial di tengah melonjaknya sebaran titik api (hotspot). Penanganan tak lagi cukup dari balik meja, melainkan butuh pengawasan ketat: pemadaman darat di ceruk gambut, pengerjaan bom air (water bombing) dari udara, hingga edukasi ke permukiman warga.
Di garis depan perlawanan terhadap api, kehadiran mahasiswa memberi pesan tegas. Erik Agusdiansyah, perwakilan Satgas Karhutla Cipayung Plus sekaligus kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumsel, menyebut keterlibatan pemuda adalah bentuk tanggung jawab moral.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen konkret gerakan pemuda. Mahasiswa hadir tidak hanya untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi terkait dampak buruk kabut asap bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa solusi nyata dengan terjun langsung bergotong royong menangani karhutla di lapangan,” ujar Erik.
Namun bagi gerakan pemuda, menyiram bara di lahan gambut hanyalah meredam gejala sementara. Erik menegaskan bahwa penyelesaian sejati terletak pada keberanian negara menyeret dalang utama ke jurang sanksi terberat.
Mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tak sekadar memberi teguran di atas kertas, melainkan melangkah ekstrem: mencabut izin konsesi seluruh perusahaan pembakar hutan—baik Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun izin operasional melekat lainnya.
“Negara harus berani melakukan tindakan tegas ini. Mencabut izin korporasi jahat pembakar hutan adalah harga mati demi keadilan ekologis dan keselamatan rakyat,” kata Erik dengan nada tegas.
Tanpa keberanian mencabut izin perusahaan yang membiarkan lahannya terbakar, pemadaman di tapak gambut hanya akan menjadi drama berulang setiap musim kemarau. Ketegasan hukum kini diuji: apakah negara memilih tunduk pada pemodal, atau berani pasang badan demi warga yang sesak napas.( Rilis)




















