fpbnewstv.com–Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan berpendapat bahwa di era digitalisasi ini, orang yang bekerja di kantor kecamatan tidak perlu mencapai 50 orang melainkan cukup 15-20 orang saja.
”Mungkin kalau kita lihat sekarang di daerah saja, di kantor-kantor kecamatan itu bisa 30 sampai 50 orang berada di kantor kecamatan. Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujar Dede saat memimpin rapat dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dede menyampaikan, pemerintahan yang baik (good governance) dan reformasi birokrasi sangat diperlukan, termasuk digitalisasi.
Dia pun menyinggung penggunaan artificial intelligence (AI) yang sudah banyak digunakan perusahaan swasta, untuk diterapkan di kantor pemerintahan.
Selanjutnya, Dede mempertanyakan bagaimana pengembangan kompetensi ASN untuk menyikapi perkembangan teknologi dan inovasi, termasuk AI. “Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product, atau akan terjadi pengurangan?” tanya Dede.
Dia mengaku akan mendorong Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membentuk ASN memiliki pola pikir yang lebih lincah, gesit, profesional, dan adaptif terhadap kemajuan zaman, termasuk merespons permasalahan yang dibahas publik.
“Ada pepatah yang mengatakan, bukan pepatah lagi, ini sudah meme di mana-mana, ‘daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan’. Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat. Nah, bagaimana konsep Lembaga Administrasi Negara ini dalam menyikapi hal-hal seperti itu juga?” katanya
Sementara itu, Dede mendorong adanya perubahan budaya kerja ASN, dari tadinya administratif, menjadi berorientasi pada hasil berbasis kinerja output. Dia menyebut ASN harus bekerja dengan fleksibilitas tinggi, yang mana sebenarnya itu tidak sejalan dengan kebiasaan birokrasi konvensional.
”Tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kemudahan akses layanan, transparansi, kecepatan, dan responsivitas petugas layanan. Tentu LAN sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN bisa memastikan ASN mampu beradaptasi dengan perubahan, memiliki kompetensi dan berdaya saing global untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Sumber:kompas.com




















