Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumsel

Krisis Karhutla Sumsel Memuncak, Aliansi Rakyat Desak Penanganan Darurat dan Usut Korporasi

Avatar photobadge-check

Krisis Karhutla Sumsel Memuncak, Aliansi Rakyat Desak Penanganan Darurat dan Usut Korporasi Perbesar

PALEMBANG, Fpbnewstv.com—Krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta paparan kabut asap di Sumatera Selatan kembali mendapat sorotan. Di tengah meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah untuk mempercepat penanganan dampak karhutla. Di kantor gubernur Sumsel jumat (2/10/2026)

Aliansi menyoroti angka kasus ISPA yang disebut telah mencapai 29.969 kasus dalam kurun waktu tiga pekan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah penanganan yang cepat, khususnya terhadap masyarakat yang terdampak langsung kabut asap dan kelompok rentan.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah penggunaan diskresi dalam pemanfaatan Dana Bantuan Presiden senilai Rp100 miliar. Aliansi meminta pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen dari dana tersebut untuk penanganan kesehatan masyarakat terdampak, termasuk pengobatan gratis, jaring pengaman kesehatan, serta penyediaan logistik perlindungan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Koordinator Aksi, Rudi Pangaribuan dan Capung, menilai kondisi karhutla yang berulang tidak lagi semata-mata merupakan persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Karhutla bukan lagi sekadar krisis lingkungan, ini sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa rakyat. Diskresi kebijakan sangat dibutuhkan agar bantuan Presiden benar-benar sampai ke tangan warga yang terdampak asap dan tidak terhambat oleh birokrasi,” tegas perwakilan Aliansi dalam pernyataan sikapnya.

Selain persoalan anggaran dan penanganan kesehatan, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap korporasi yang wilayah konsesinya terindikasi mengalami kebakaran.

Investigasi, menurut Aliansi, perlu mencakup status kepemilikan dan penguasaan lahan, kondisi tata air, hingga pemenuhan kewajiban perusahaan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Aliansi menegaskan proses hukum harus tetap berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak meminta perusahaan dihukum tanpa bukti. Kami meminta agar perusahaan tidak memperoleh perlakuan khusus ketika bukti menunjukkan adanya pelanggaran,” demikian substansi pernyataan sikap Aliansi.

Tujuh Tuntutan Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:

  1. Memproses hukum korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
  2. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap lahan konsesi, khususnya lokasi kebakaran yang berada di wilayah usaha yang terindikasi melanggar aturan.
  3. Mengaudit kewajiban pencegahan karhutla yang harus dipenuhi para pemegang izin usaha, termasuk kesiapan sarana dan prasarana.
  4. Membuka data secara transparan kepada publik, mulai dari lokasi kebakaran, hasil pemeriksaan, sanksi, hingga perkembangan proses hukum.
  5. Mendorong diskresi penggunaan Dana Bantuan Presiden Rp100 miliar, dengan usulan alokasi 20 persen untuk penanganan kesehatan masyarakat terdampak ISPA dan gangguan pernapasan.
  6. Membebankan biaya pemulihan lingkungan kepada pihak yang terbukti bersalah secara hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Melakukan restorasi ekosistem gambut dan wilayah terdampak, sebagai bagian dari pemulihan lingkungan akibat karhutla.

Aksi dan penyampaian pernyataan sikap tersebut dipimpin Rudi Pangaribuan dan Capung selaku Koordinator Aksi. Mereka didampingi Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama, dan Eko Wahyudi sebagai Koordinator Lapangan.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Karhutla Sumsel Memuncak: Aliansi Rakyat Desak Diskresi Bantuan Presiden Rp100 Miliar dan Usut Tuntas Korporasi Nakal!

2 Okt 2026 - 15:55 WIB

Krisis Karhutla Sumsel Memuncak: Aliansi Rakyat Desak Diskresi Bantuan Presiden Rp100 Miliar dan Usut Tuntas Korporasi Nakal!

Disamakan ‘Wartawan Abal-Abal’, Jurnalis Senior Novianti Serang Balik ke Dewan Pers: “Siap Bongkar Fakta Benderang!”

1 Okt 2026 - 17:38 WIB

Disamakan ‘Wartawan Abal-Abal’, Jurnalis Senior Novianti Serang Balik ke Dewan Pers: “Siap Bongkar Fakta Benderang!”

Tak Perlu Pikirkan Biaya Operasi Tumor Jinak, Ibu Novlin Rasakan Manfaat Nyata JKN

1 Okt 2026 - 00:31 WIB

Tak Perlu Pikirkan Biaya Operasi Tumor Jinak, Ibu Novlin Rasakan Manfaat Nyata JKN

Kontribusi Nyata PLN untuk Masyarakat Tempirai Selatan melalui Program EmPOWER 

30 Sep 2026 - 12:53 WIB

Kontribusi Nyata PLN untuk Masyarakat Tempirai Selatan melalui Program EmPOWER 

Sidang Perkara Irza Prasetya di PN Palembang Memanas, Kuasa Hukum Minta Ganti Majelis Hakim

28 Sep 2026 - 23:52 WIB

Sidang Perkara Irza Prasetya di PN Palembang Memanas, Kuasa Hukum Minta Ganti Majelis Hakim
Trending di Sumsel
Secret Link