Ogan Ilir Fpbnewstv.com— Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/10/2026).
Dalam operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K., petugas mengamankan dua orang dengan hasil tes urine positif metamfetamina serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu dan pil ekstasi hingga peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah pondok atau gubuk berdasarkan informasi lapangan dan keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan melaksanakan apel persiapan guna memastikan kesiapan personel dan kelancaran pelaksanaan penindakan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan AS (29), seorang buruh yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Raja Timur, serta AY (49), warga Desa Tanjung Agas. Keduanya menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung metamfetamina.
Petugas turut menyita dua paket sabu, 10 butir pil ekstasi, 12 alat hisap atau bong, dua timbangan digital, empat bungkus plastik klip bening, empat senjata tajam, uang tunai, serta sejumlah kartu identitas, informasi rekening bank, dan dompet.
Selain mengamankan orang dan barang bukti, petugas membongkar sejumlah pondok atau gubuk liar yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih perlu mendalami kepemilikan barang bukti, peran kedua orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil tes urine positif metamfetamina merupakan salah satu temuan pemeriksaan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Ogan Ilir dijadikan tempat peredaran narkoba. Kegiatan penindakan dan razia berkala akan terus kami tingkatkan hingga seluruh lingkungan masyarakat benar-benar aman dan bersih dari pengaruh barang haram,” tegas Rizka.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K., menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan aktivitas narkotika tersebut.
“Penindakan di lapangan tidak berhenti sampai di sini. Kami terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengejar jaringan pengedar serta bandar utama di balik peredaran narkotika ini,” tegas Patar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Nandang.
Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir menyatakan akan melanjutkan upaya penindakan dan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Dukungan masyarakat dan pemerintah setempat diharapkan turut memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(jN.ed).




















