PALEMBANG Fpbnewstv. Com— Merasa integritas profesinya diinjak-injak akibat tudingan miring sebagai “wartawan abal-abal” dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), jurnalis senior Sumatra Selatan, Novianti, S.H., mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas.
Alih-alih menggunakan mekanisme Hak Jawab yang diatur dalam undang-undang, pihak pengadu melalui kuasa hukumnya justru langsung melayangkan aduan ke lembaga pengawas pers. Menyikapi hal tersebut, Novianti secara resmi mendatangi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk mengklarifikasi aduan terkait pemberitaan kasus Siti Fatimah.

Kedatangan pengurus inti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel ini disambut langsung oleh anggota Dewan Pers, Rossana. Dalam kesempatan itu, Novianti memaparkan secara komprehensif kronologi kejadian beserta bukti-bukti autentik untuk membersihkan nama baiknya.
”Pemberitaan yang saya sajikan memiliki dasar yang kuat dan berbasis fakta di lapangan. Saya tidak akan tinggal diam ketika integritas dan profesi saya diserang tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Novianti di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Karya Jurnalistik Lewat Investigasi Mendalam
Novianti menegaskan, karya jurnalistik yang dipersoalkan merupakan produk investigasi mendalam yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Upaya konfirmasi dan wawancara eksklusif sejatinya telah berulang kali diupayakan, namun pihak Siti Fatimah dinilai tertutup. Momentum wawancara akhirnya berhasil diperoleh secara sah usai persidangan Pemeriksaan Setempat (PS) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuasin.
Ia juga menyayangkan adanya narasi yang mendiskreditkan marwah profesi jurnalistik, termasuk rujukan pada rekaman video ketika oknum penegak hukum sempat menyamakan posisi jurnalis dengan LSM.
Sebagai praktisi media berpengalaman, rekam jejak Novianti di dunia pers telah teruji selama lebih dari dua dekade:
Berkarier sebagai wartawan profesional sejak tahun 2000.
Terdaftar resmi sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Selatan sejak 2007.
Lulus Uji Orientasi Peningkatan Kartu PWI Pusat pada tahun 2013.
Aktif sebagai pengurus inti PWI Sumsel dari tahun 2010 hingga saat ini.
Tantang Pengadu Buktikan Tuduhan
Semula, Novianti memilih bersikap pasif dan tidak memperpanjang polemik. Namun, eskalasi aduan yang dinilai telah menyerang harkat, martabat, serta kredibilitas institusi pers membuatnya wajib bersikap tegas.
Ia mendesak pihak pengadu beserta kuasa hukumnya untuk bersikap sportif dan dapat mempertanggungjawabkan tuduhan di hadapan Dewan Pers, bukan sekadar melempar asumsi liar ke ruang publik.
”Jangan mentang-mentang sudah melapor ke Dewan Pers lalu menganggap berada di atas angin. Pihak pengadu harus bisa membuktikan tuduhan bahwa saya wartawan abal-abal. Saya siap membuka seluruh fakta yang terjadi secara benderang,” pungkasnya tajam.




















