PALEMBANG FPBNEWSTV. COM– Penguatan tata kelola rumah sakit tidak hanya bertumpu pada kualitas pelayanan medis, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum serta komunikasi publik yang profesional. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya RSUD BARI Palembang menjaga kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Tim Hukum dan Tim Humas dan Pemasaran RSUD BARI Palembang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan rumah sakit yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Hukum RSUD BARI Palembang dipimpin Achmad Fadel, S.H., M.H. selaku Katim Hukum. Sementara fungsi komunikasi publik dan pemasaran rumah sakit dijalankan oleh Adea Triutami, A.Md., CPR, selaku Katim Humas dan Pemasaran RSUD BARI Palembang.
Sinergi kedua bidang tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pelayanan memiliki landasan yang jelas, sekaligus dapat dikomunikasikan kepada masyarakat secara tepat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dari sisi hukum, keberadaan Tim Hukum memiliki fungsi penting dalam memberikan pendampingan dan telaah hukum terhadap berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit. Hal ini mencakup upaya memastikan pelaksanaan kegiatan dan kebijakan rumah sakit tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan perlindungan bagi institusi maupun seluruh pihak yang berkepentingan.
Sementara dari sisi Humas dan Pemasaran, penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik. Informasi mengenai layanan, kebijakan, kegiatan, maupun berbagai program rumah sakit perlu disampaikan secara akurat, proporsional, dan mudah dipahami masyarakat.
Kolaborasi antara fungsi hukum dan komunikasi publik juga menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi pelayanan kesehatan yang cepat dan terpercaya.
Dengan komunikasi yang baik dan dukungan tata kelola hukum yang kuat, rumah sakit dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kualitas hubungan dengan pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, mitra kerja, media, serta masyarakat luas.
RSUD BARI Palembang terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi Tim Hukum bersama Tim Humas dan Pemasaran diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola RSUD BARI Palembang, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak hanya mengedepankan aspek kesehatan, tetapi juga kepastian hukum dan komunikasi publik yang berkualitas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen RSUD BARI Palembang untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.


















