PALEMBANG fpbnewstv. Com— Maraknya peredaran rokok ilegal di Sumatera Selatan memicu reaksi keras dari aktivis antikorupsi. Puluhan massa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EWNCW) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (24/8/2026).
Dalam aksinya, EWNCW mendesak Kanwil Bea Cukai Sumbagsel bersama Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas membongkar jaringan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang dinilai kian masif menjangkau berbagai wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang.

Sebut Bukan Sekadar Pelanggaran Administratif
EWNCW menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal tidak bisa dipandang sebelah mata sebagai pelanggaran administratif biasa, melainkan telah masuk ke ranah pidana di bidang cukai yang berpotensi memicu kebocoran penerimaan negara.
”Berdasarkan hasil investigasi dan pengaduan masyarakat, kami menemukan indikasi kuat peredaran rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai diduga palsu, pita bekas, hingga pita cukai yang salah peruntukan,” teriak massa dalam orasinya.
Aktivis EWNCW, Difa, menyoroti indikasi adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu terhadap praktik ilegal ini. Ia meminta APH membuktikan dugaan tersebut secara transparan melalui proses pemeriksaan hukum.
”Jika memang ada pihak yang terlibat atau memberikan perlindungan, usut tuntas secara terang benderang. Jangan sampai peredaran rokok ilegal dibiarkan sementara pengawasan dan penindakan dari aparat dipertanyakan publik,” tegas Difa.
Beberkan Belasan Merek dan Spill Inisial Nama Pemodal
Koordinator Aksi EWNCW Sumsel, Solahudin MK, memaparkan bahwa pihaknya telah memetakan belasan merek rokok yang diduga beredar tanpa memenuhi ketentuan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Merek-merek tersebut antara lain: Oris, Stigma, Smith, Luffman, Manchester, Marlong, Lexi, Syif, Angker, Marbol, Smart, Rokok G, Mallbrong, ABS, Zeez, Mangga, hingga Surya Tama.
Tak hanya merek produk, Solahudin juga melontarkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak berinisial JR, APK, dan RNT yang ditengarai berkaitan dengan kepemilikan maupun jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
”Kami minta penegak hukum menelusuri siapa pemilik, distributor, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi penyandang dana. Nama-nama berinisial JR, APK, dan RNT kami minta diperiksa berdasarkan informasi yang kami sampaikan. Jika tidak terbukti silakan dibantah secara hukum, tetapi jika ada bukti keterlibatan, tindak tegas tanpa pandang bulu,” desak Solahudin.
Minta Penindakan Sasar Cukong & Beri Ultimatum 7×24 Jam
EWNCW mendesak agar razia dan penindakan tidak hanya tajam ke bawah dengan menyasar pedagang eceran kecil, melainkan difokuskan untuk memutus mata rantai dari tingkat distributor utama hingga pemodal besar.
Aksi massa diterima langsung oleh Kepala Humas Kanwil Bea Cukai Sumbagsel, Kuswandanu, yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan laporan tersebut. Kendati demikian, EWNCW memberi ultimatum dan mengancam akan kembali menggelar aksi jika dalam 7×24 jam tidak ada perkembangan konkret.
”Kami akan kawal terus laporan ini. Kami berikan waktu 7 x 24 jam untuk melihat tindak lanjutnya. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami dipastikan kembali turun ke jalan,” pungkas massa.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan keterlibatan pihak berinisial merupakan bagian dari tuntutan dan materi orasi massa aksi EWNCW yang memerlukan verifikasi serta pembuktian hukum oleh penegak hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


























