Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumsel

Pedagang pasar sako bakal direlokasi, Pane camat sako: utamakan cara persuasif

Avatar photobadge-check

Pedagang pasar sako bakal  direlokasi, Pane  camat sako: utamakan cara persuasif Perbesar

Pedagang Pasar Sako Bakal Direlokasi, Pane Camat Sako: Utamakan Cara Persuasif

Palembang fpbnewstv.com Palembang Fpbnewstv.com – Penataan kawasan Pasar Sako kembali dilakukan Pemerintah Kota Palembang. Setelah sebelumnya dilakukan penertiban, pemerintah kini menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang yang masih berjualanPedagang Pasar Sako Bakal Direlokasi, Pane Camat Sako: Utamakan Cara Persuasif Palembang – Penataan kawasan Pasar Sako kembali dilakukan Pemerintah Kota Palembang. Setelah sebelumnya dilakukan penertiban, pemerintah kini menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang yang masih berjualan di halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako, Jumat (14/8/2026). Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP., mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penataan yang dilakukan pemerintah setelah penertiban beberapa minggu lalu dinilai belum efektif. “Tadi kita sama-sama lihat, mendampingi kunjungan Bapak Asisten II bidang Pembangunan, Pak Isnaini, meninjau lokasi untuk lahan Pasar Sako dan Pasar Sematang Borang,” ujar Pane. Dalam peninjauan tersebut, sejumlah lokasi disiapkan sebagai alternatif relokasi. Pedagang yang selama ini berjualan di area halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako akan diarahkan ke Pasar Lubuk dan Pasar Mandiri yang berada di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang. “Pedagang yang ada, yang berjualan di halaman lahan parkir Pasar Satelit Sako itu akan direlokasi ke dua pasar tersebut, yang sudah ditinjau oleh Pak Asisten II tadi,” jelasnya. Pane menegaskan, Kecamatan Sako dalam proses tersebut menjalankan fungsi sebagai unsur kewilayahan dengan mendampingi pela di halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako, Jumat (14/8/2026). Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP., mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penataan yang dilakukan pemerintah setelah penertiban beberapa minggu lalu dinilai belum efektif. “Tadi kita sama-sama lihat, mendampingi kunjungan Bapak Asisten II bidang Pembangunan, Pak Isnaini, meninjau lokasi untuk lahan Pasar Sako dan Pasar Sematang Borang,” ujar Pane. Dalam peninjauan tersebut, sejumlah lokasi disiapkan sebagai alternatif relokasi. Pedagang yang selama ini berjualan di area halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako akan diarahkan ke Pasar Lubuk dan Pasar Mandiri yang berada di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang. “Pedagang yang ada, yang berjualan di halaman lahan parkir Pasar Satelit Sako itu akan direlokasi ke dua pasar tersebut, yang sudah ditinjau oleh Pak Asisten II tadi,” jelasnya. Pane menegaskan, Kecamatan Sako dalam proses tersebut menjalankan fungsi sebagai unsur kewilayahan dengan mendampingi pelaksanaan penataan di lapangan. Sementara untuk persoalan teknis terkait pasar, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada Perumda Pasar Palembang Jaya. Sedangkan terkait penertiban, kewenangan berada pada Satpol PP Kota Palembang. Terkait kemungkinan masih adanya pedagang yang belum bersedia pindah, Pane mengatakan pemerintah akan mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif. “Harapan kita semuanya bisa berjalan lancar, bisa tertib. Lebih kami inginkan ke arah persuasif, bukan represif,” tegasnya. Ia berharap proses penataan dan relokasi dapat berjalan dengan baik sehingga kondisi kawasan Pasar Sako dapat lebih tertib tanpa menimbulkan persoalan yang tidak diharapkan. Namun, apabila situasi di lapangan berkembang dan membutuhkan tindakan penertiban, Pane menyebut Satpol PP Kota Palembang yang akan mengambil langkah sesuai kewenangannya(rud)– Penataan kawasan Pasar Sako kembali dilakukan Pemerintah Kota Palembang. Setelah sebelumnya dilakukan penertiban, pemerintah kini menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang yang masih berjualan di halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako, Jumat (14/8/2026).

Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP., mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penataan yang dilakukan pemerintah setelah penertiban beberapa minggu lalu dinilai belum efektif.

“Tadi kita sama-sama lihat, mendampingi kunjungan Bapak Asisten II bidang Pembangunan, Pak Isnaini, meninjau lokasi untuk lahan Pasar Sako dan Pasar Sematang Borang,” ujar Pane.

Dalam peninjauan tersebut, sejumlah lokasi disiapkan sebagai alternatif relokasi. Pedagang yang selama ini berjualan di area halaman atau lahan parkir Pasar Satelit Sako akan diarahkan ke Pasar Lubuk dan Pasar Mandiri yang berada di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.

“Pedagang yang ada, yang berjualan di halaman lahan parkir Pasar Satelit Sako itu akan direlokasi ke dua pasar tersebut, yang sudah ditinjau oleh Pak Asisten II tadi,” jelasnya.

Pane menegaskan, Kecamatan Sako dalam proses tersebut menjalankan fungsi sebagai unsur kewilayahan dengan mendampingi pelaksanaan penataan di lapangan.

Sementara untuk persoalan teknis terkait pasar, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada Perumda Pasar Palembang Jaya. Sedangkan terkait penertiban, kewenangan berada pada Satpol PP Kota Palembang.

Terkait kemungkinan masih adanya pedagang yang belum bersedia pindah, Pane mengatakan pemerintah akan mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif.

“Harapan kita semuanya bisa berjalan lancar, bisa tertib. Lebih kami inginkan ke arah persuasif, bukan represif,” tegasnya.

Ia berharap proses penataan dan relokasi dapat berjalan dengan baik sehingga kondisi kawasan Pasar Sako dapat lebih tertib tanpa menimbulkan persoalan yang tidak diharapkan.

Namun, apabila situasi di lapangan berkembang dan membutuhkan tindakan penertiban, Pane menyebut Satpol PP Kota Palembang yang akan mengambil langkah sesuai kewenangannya(rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disamakan ‘Wartawan Abal-Abal’, Jurnalis Senior Novianti Serang Balik ke Dewan Pers: “Siap Bongkar Fakta Benderang!”

1 Okt 2026 - 17:38 WIB

Disamakan ‘Wartawan Abal-Abal’, Jurnalis Senior Novianti Serang Balik ke Dewan Pers: “Siap Bongkar Fakta Benderang!”

Erik Agusdiansyah : Cabut Izin Perusahaan, Jangan Cuma Siram Gambut

1 Okt 2026 - 09:50 WIB

Erik Agusdiansyah : Cabut Izin Perusahaan, Jangan Cuma Siram Gambut

BPJS Kesehatan Tembus Biaya Jantung Rp100 Triliun, Prolanis Muda Resmi Diluncurkan Sasar Usia di Bawah 45 Tahun

1 Okt 2026 - 00:35 WIB

BPJS Kesehatan Tembus Biaya Jantung Rp100 Triliun, Prolanis Muda Resmi Diluncurkan Sasar Usia di Bawah 45 Tahun

Tak Perlu Pikirkan Biaya Operasi Tumor Jinak, Ibu Novlin Rasakan Manfaat Nyata JKN

1 Okt 2026 - 00:31 WIB

Tak Perlu Pikirkan Biaya Operasi Tumor Jinak, Ibu Novlin Rasakan Manfaat Nyata JKN

Kontribusi Nyata PLN untuk Masyarakat Tempirai Selatan melalui Program EmPOWER 

30 Sep 2026 - 12:53 WIB

Kontribusi Nyata PLN untuk Masyarakat Tempirai Selatan melalui Program EmPOWER 
Trending di News
Secret Link