Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo mengatakan bahwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (28/08/2026) siang.dikutip mitrapost. Com
Damkar Pati baru memperoleh laporan dari warga setempat pukul 13.05 WIB. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju titik lokasi kebakaran di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, untuk melakukan penanganan.

“Laporan diterima pos damkar pati menerima laporan dari warga pada pukul 13.05 Wib,” jelas Dwi kepada media, Jum’at sore.
Dwi menerangkan kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting listrik, lalu menyambar kapuk di gudang. Api berhasil dipadamkan setelah empat unit Damkar dikerahkan. Proses pemadaman api itu juga melibatkan masyarakat dan anggota TNI/Polri setempat.
“Armada yg digunakan 3 unit mobil pemadam kebakaran pos pati dan kayen, 1 unit mobil BPBD Api dapat dipadamkan Jam 15.15 wib,” imbuhnya.
Kebakaran itu menimpa dua gudang kapuk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus. Adapun dua gudang kapuk itu milik Sugoto dan Rusdi, warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus.
Dia bilang, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian atas kejadian itu ditaksir mencapai Rp300 juta.
“Korban jiwa nihil. Kerugian 2 gudang kapuk luas bangunan 250 meter persegi, Rp300.000.000,” kata dia.
Atas kejadian itu, Dwi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik.
“Saat ini banyak kebakaran karena faktor kelalaian manusia. Jangan menghidupkan api bila tidak penting dan perlunya pemakaian listrik,” pungkasnya.





















